Rabu, 18 Januari 2012


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
            Antara satu individu dengan individu yang lainnyya pastilah memiliki suatu perbedaan yang menjadika setiap individu itu unik antara satu dengan yang lainnya. Perbedaan individu ini terlahir karena adanya faktor tertentu yang melatar belakangi perkembngan individu termasuk diantaranya pengalaman dan kebiasaan yang ada dilingkungan tempat individu tumbuh dan berkembang. Individu yang berkembang akan memperoleh pengalaman dari lingkungan dan asuhan yang diperolehnya dari kecil, kemudian pengalan tersebut diinternalisasikan kedalam dirinya secara tidak langsung. Akhir membentuk karakter dan cara pandang individu itu sendiri yang bebeda dengan individu yang lainnya.
Proses  konseling merupakan suatu  suatu kegiatan bantuan yang secara khusus diberikan konselor terhadap kliennya, dalam pelaksanaan layanan konseling ini konselor sedapat mungking harus bersifat objektif terhadap perbadaan-perbedaan dirinya dengan klien dan menghargai perbedaan yang dimiliki klien tersebut sebagai keunikan individu.
Konseling yang dilakukan ini yang menjadi sasaranya adalah klien yang memiliki latar belakang yang cukup berbeda dengan konselor terutama perbedaan latar belakang kebudayaan. Sehingga cara pandang antara klien dan konselor juga jauh berbeda.
 Dimana dalam konseling diuapayakan bantuan terhadap masalah yang berkaitan dengan tidak mengabaikan perbedaan yang ada diantara konselor dan klien, hal ini dimaksudkan agar proses konseling menemui hasil yang diharapkan.
Untuk itu konselor berupaya meminimalisisr bias-bias budaya yang muncul dalam proses konseling dengan tidak  menghilangkan prinsip-prinsip dalam pelayanan konseling, salah satu diantaranya prinsippebedaan individu, konselor harus memandang perbedaan individu sebagai suatu yang wajar adanya.
B.     Teknik Pengungkapan Data
Wanwancara konseling
Pengumpulan data-data dalam laporan konseling ini adalah wawancara konseling dengan klien secara langsung dalam proses konseling. Dalam kegiatan konseling dengan klien, konselor menggali keterangan-keterangan yang berkaitan dengan kondisi klien dan latar belakanng klien.
Teknik konseling yang digunakan untuk mengungkap keadaan dan kondisi klien adalah dengan menggunakan teknik pertanyaan terbuka, dengan teknik ini klien enjawab semua pertanyaan yang diajukan dan diberi kesempatan seluas mungkin untuk mengungkap tentang dirinya dengan teknik asosiasi bebas yang digunakan dalam konseling.
Selain itu, dalam pengungkapan diri klien teknik yang digunakan adalah dengan memahami setiap pembicaraan klien ini. Ketika klien menyampaikan tentang  dirinya diupayakan pemahaman secara mendalam mengenai klien. Dari gaya bicara klien, dapat dilihat gambaran tentang klien ini yaitu gambaran mengenai pola pikir klien, cara pandang klien, kondisi psikologis klien secara umum dan gejala emosional klien.















BAB II
KONSELING LINTAS BUDAYA
A.    Konsep Konseling Lintas Budaya
Robinson (M.Surya dan Rochman N., 1986:25) mengartikan konseling adalah “semua bentuk hubungan antara dua orang, dimana yang seorang yaitu klien dibantu untuk lebih mampu menyesuaikan diri secara efektif terhadap dirinya sendiri dan lingkungannya”.
Konseling merupakan suatu proses bantuan untuk mengatasi hambatan-hambatan yang mengganggu perkembangan individu untuk mencapai perkembangan yang optimalnya.
Dalam kegiatan konseling ditandai dengan adanya hubungan interaksi yang khusus dan mendalam antara konselor dan klien untuk memcapai suatu penyelesaian atas masalah yang dialami oleh klien yang meminta bantuan kepada konselor.
Dalam bidang konseling dan psikologi, pendekatan lintas budaya dipandang sebagai kekuatan keempat setelah pendekatan psikodinamik, behavioral dan humanistik (Paul Pedersen, 1991).
Definisi-definisi awal tentang lintas budaya cenderung untuk menekankan pada ras, etnisitas, dan sebagainya; sedangkan para teoretisi mutakhir cenderung untuk mendefinisikan lintas budaya terbatas pada variabel-variabelnya (Ponterotto, Casas, Suzuki, dan Alexander, 1995; Locke, 1992; Sue dan Sue, 1990. Dalam file.upi.edu salah satu blog internet).
Namun, pendapat lain dalam situs yang sama mengatakan, bahwa lintas budaya harus melingkupi pula seluruh bidang dari kelompok-kelompok yang tertindas, bukan hanya orang kulit berwarna, dikarenakan yang tertindas itu dapat berupa gender, kelas, agama, keterbelakangan, bahasa, orientasi seksual, dan usia (Trickett, Watts, dan Birman, 1994; Arrendondo, Psalti, dan Cella, 1993; Pedersen, 1991).
            Jadi konseling lintas budaya merupakan suatu proses bantuan konseling yang diberikan terhadap klien yang memiliki suatu perbedaan tertentu dengan konselor baik itu perbedaan kebudayaan, agama, ras, suku dan perbedaan-perbedaan yang lainnya yang sudah tertanam dalam diri klien. Kegiatan konseling ini harus memperhatiakan perbedaan-perbedaan tersebut agar konselor tidak terlalu menekankan konsep yang tertanam dalam dirinya terhadap klien karena biar bagaimanpun klien lah yang menentukan hasil yang ingin dilakukannya setelah konseling dilakukan.

B.     Kajian Dalam Konseling Lintas Budaya
Seperti yang telah dijelaskan pada bagian sebelumnya, konseling lintas budaya merupakan konseling yang dilakukan terhadap klien yang memilki perbedaan budaya dengan  konselor, namun tidak terbatas pada perbedaan budaya saja yang diperhatikan dalam konseling ini tetapi juga perbadaan karakter klien, kebiasaan, ras, suku, agama, dan golongan tertentu.
Konseling ini, memandang hal  tersebut sebagai perbedaan yang harus dihargai bukan untuk dibiaskan pada satu bagian yang lebih dominan diantara perbedaan tersebut.
            Perbedaan-perbedaan antara konselor dan klien tersebut merupakan
Menimbulkan perbedaan yang sangat mendasar pada diri konselor dengan klien, karena budaya mempengaruhi segala dasar-dasar kehidupan dan cara pandang  setiap orang dalam, selain itu yang paling berpengaruh dalam diri klien yaitu konsep diri yang berkembang dalam diri klien. Konsep diri yang dilahirkan dari budaya yang berbeda ini akan menumbuhkan karakter individu yang sangat berbedapula.
            Perbadaan-perbedaan tersebutlah yang harus diperhatikan konselor` dalam proses konseling, coba kita bayangkan jika konselor dalam proses konseling tidak memperhatikan perbedaan karakter kliennya, konselor terlalu menekankan cara padang atau sudut pandangnya terhadapklien maka konseling tersebut diperkirakan tidak akan bejalan dengan efektif dan tujuannkonseling yang sesungguhnya tidak akan tercapai, yaitu memandirikan klien dalam penyelesaian masalahnya sendiri.
Kondisi klien yang diperhatikan diantaranya:
1.      Cara Berpikir
Kemampuan kognitif dan model-model kognitif merupakan salah satu cara bagi sebuah suku dan anggotanya membuat kesepakatan yang efektif terhadap masalahyang dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Pendekatan ini mencari pola dari aktivitas kognitif berdasarkan asumsi universal bahwa semua proses berlaku pada semua kelompok, tetapi pengembangan dan penggunaan yang berbeda akan mengarah pada pola kemampuan yang berbeda juga.
Seorang pengembang dimensi model kognitif FDI yang bernama Within menyatakan bahwa kemampuan kognitif ini tergantung pada cara yang ditempuh untuk membuktikan “pola” yang dipilih. Tetapi menjelaskan pola kuyrang begitu luas cangkupannya daripada kecerdasan  umum. Membangun FDI yang dimaksud adalah memperbesar kepercayaan dari individu tersebut atau menerima lingkungan fisik atau sosial yang diberikan, melakukan pekerjaan yang bertolak belakang seperti menganalisis atau membangun. Para pemburu dan pemetik nomaden relatif berada pada lingkungan yangkurang berstruktur kehidupan sosialnya dan lebih pada independent, begitu juga sebaliknya dengan pertanian menetap. Kemudian perbedaan jenis kelamin juga sangat berpengaruh dalam struktur sosial dan memperkuat bukti bahwa perspektif ekologi memberikan cangkupan yang sangat luas untuk menguji keaslian dari perbedaan-perbedaan model.
2.      Locus of control
Hal paling menarik dari hubungan kognitif dengan konteks lintas budaya adalah masalah locus of control. Sebuah konsep yang dibangun oleh Rotter (1966) yang menyatakan bahwa setiap orang berbeda dalam bagaimana dan seberapa besar kontrol diri mereka terhadap perilaku dan hubungan mereka dengan orang lain serta lingkungan.
Locus of control umumnya dibedakan menjadi dua berdasarkan arahnya, yaitu internal dan eksternal. Individu dengan locus of control eksternal melihat diri mereka sangat ditentukan oleh bagaimana lingkungan dan orang lain melihat mereka. Sedangkan locus of control internal melihat independency yang besar dalam kehidupan dimana hidupnya sangat ditentukan oleh dirinya sendiri.



3.      Kolektifitas
Budaya yang menekankan nilai diri kolektif sagat khas dengan cirri perasaan akan keterkaitan antar manusia satu sama lain, bahkan antar dirinya sebagai mikro kosmos dengan lingkungan di luar dirinya sebagai makro kosmos. Tugas utama normative pada budaya ini adalah bagaimana individu memenuhi dan memelihara keterikatannya dengan individu lain. Individu diminta untuk menyesuaikan diri dengan orang lain atau kelompok dimana mereka bergabung. Tugas normative sepanjang sejarah budaya adalah mendorong saling ketergantungansatu sama lain. Karenanya, diri (self) lebih focus pada atribut eksternal termask kebutuhan dan harapan-harapannya.
Dalam konstruk diri kolektif ini, nilai keberhasilan dan harga diri adalah apabila individu tersebut mampu memenuhi kebutuhan komunitas dan menjadi bagian penting dalam hubungan dengan komunitas. Individu focus pada status keterikatan mereka (interdependent), dan penghargaan serta tanggung jawab sosialnya. Aspek terpenting dalam pengalaman kesadaran adalah saling terhubung antar personal.
4.      Persepsi diri
Perbedaan cara seseorang dalam mempersepsikan dirinya akan dipengaruhi oleh latar belakang nilai-nilai dan kebiasaan yang diperolehnya dari penyesuaian dirinya dengan lingkungannya. Dan tidak terlepas dari pengaruh tradisi yang dianut oleh indivi secara turun temurun.
5.      Motivasi berprestasi
Dalam teori motivasi Maslow, manusia memiliki hierarki kebutuhan dari kebutuhan paling dasar yaitu fisiologis hingga kebutuhan paling tinggi yaitu aktualisasi diri. Sementara menurut Mc-clelland, manusia juga dimotivasi oleh dorongan sekunder yang penuh tenaga yang tidak berbasis kebutuhan, yaitu berprestasi, berafiliasi atau menjalin hubungan, dan berkuasa.
          Dalam tradisi barat, konsep diri bersifat individual, motivasi diasosiasikan sebagai sesuatu yang personal dan internal, dan kurang terkait dengan konteks sosial ataupun interpersonal. Dalam komunitas tradisi timur, konsep diri condong dilihat sebagai bagian kolektifitas, kesuksesan adalah untuk mencapai tujuan sosial yang lebih luas. Kesuksesan selalu dipandang terkait dengan kebanggaan dan kebahagiaan orang lain, terutama orang-orang terdekat.
6.      Peningkatan diri (self enhancement)
Memelihara atau meningkatkan harga diri diasumsikan akan memiliki bentuk yang berbeda pada budaya yang cenderung interdependent. Diantara orang-orang yang datang dari budaya interdependent, penaksiran atribut internal diri mungkin tidak terkait dengan harga diri (self esteem) ataupun kepuasan diri (self satisfiaction). Sebaliknya, harga diri ataupun kepuasan diri terlihat lebih terkait dengan keberhasilan memainkan perannya dalam kelompok, memelihara harmoni, menjaga ikatan, dan saling membantu. Bagi orang-orang dri interdependent culture, melihat dirir sebagai unik atau berbeda malah akan menjadikan ketidakseimbangan psikologis diri. Mereka akan merasa terlempar dari kelompoknya dan kesepian sebagai manusia. 

C.    Konselor Dalam Konseling Lintas Budaya
Dalam melaksanakan suatu proses konseling, hendaklah seorang konselor memperhatikan konsep-konsep konseling sebagai berikut:

1. Konselor lintas budaya harus sadar akan nilai dan norma di dalam proses konseling, konselor harus sadar bahwa dia memiliki     nilai dan norma yang harus dijunjung tinggi. Konselor harus sadar bahwa nilai dan norma yang dimilikinya itu akan terus dijunjung dan dipertahankannya. Di sisi lain, konselor harus menyadari bahwa klien yang akan dihadapinya adalah mereka yang mempunyai nilai-nilai dan norma yang berbeda dengan dirinya.

2. Konselor sadar terhadap karakteristik konseling secara umum.
Konselor di dalam melaksanakan konseling sebaiknya sadar terhadap pengertian dan kaidah dalam melaksanakan konseling. Hal ini sangat perlu karena pengertian terhdap kaidah konseling akan membantu konselor dalam memecahkan masalah yang dihadapi oleh klien.

3. Konselor harus mengetahui pengaruh kesukuan, keagamaan dan mereka harus mempunyai perhatian terhadap lingkungan serta agamanya.
Konselor dalam melaksanakan tugasnya harus tanggap terhadap perbedaan yang berpotensi untuk menghambat proses konseling. Terutama yang berkaitan dengan nilai, norma dan keyakinan yang dimiliki oleh suku tertentu. Terelebih apabila konselor melakukan praktik konseling di Indonesia yang mempunyai lebih dari 357 etnis dan 5 agama besar serta penganut aliran kepercayaan. Untuk mencegah timbulnya hambatan tersebut, maka konselor harus mau belajar dan memperhatikan lingkungan di mana dia melakukan praktik, baik agama maupun budayanya. Dengan mengadakan perhatian atau observasi, diharapkan konselor dapat mencegah terjadinya rintangan selama proses konseling.

4. Konselor tidak boleh mendorong klien untuk dapat memahami agama dan budaya yang dianutnya. Untuk hal ini ada aturan main yang harus ditaati oleh setiap konselor. Konselor mempunyai kode etik konseling, yang secara tegas menyatakan bahwa konselor tidak boleh memaksakan kehendaknya kepada klien. Hal ini mengimplikasikan bahwa sekecil apapun kemauan konselor tidak boleh dipaksakan kepada klien. Klien tidak boleh diintervensi oleh konselor tanpa persetujuan klien.

5. Konselor lintas agama dan budaya dalam melaksanakan konseling harus mempergunakan pendekatan ekletik. Pendekatan ekletik adalah suatu pendekatan dalam konseling yang mencoba untuk menggabungkan beberapa pendekatan dalam konseling untuk membantu memecahkan masalah klien. Penggabungan ini dilakukan untuk membantu klien yang mempunyai perbedaan gaya dan pandangan hidup.








BAB III
IDENTIFIKASI KLIEN DAN GAMBARAN MASALAH KLIEN
A.    Indentifikasi Klien
Berikut data-data dan keterangan mengenai klien yang terungkap dalam konseling ini
Identitas klien:
1.      Nama                           :           A-L
2.      Jenis kelamin               :           laki-laki
3.      Tanggal lahir               :           17 agustus 1987
4.      Umur                           :           21 tahun
5.      Anak ke                       :
6.      Alamat                                    :           Kec. Tanjung Mutiara
Kab. Agam
7.      Sejarah pendidikan     :           - klien waktu sekolah dasar pernah tinggal kelas
- klien juga mengunggur setelah tamat SMK

8.      Latar belakang                        :
a.       Sosial ekonami     :          
klien berasal dari keluarga nelayan dan petani,         dimana orang tua klien adalah petani dan juga sebagai nelayan, dari keterangan klien keluarganya tergolong keluarga yang ekonominya dibawah rata-rata
b.      Agama                  :           Islam
c.       Suku                     :
klien berasal dari suku “mandailing” dari daerah sumatera utara, dan sekarang keluarga klien sudah menetap di salah satu kabupaten didaerah sumbar dan menjadi penduduk di daerah tersebut.

B.     Gambaran Masalah Klien
Klien sering berselisih faham dengan teman-temannya  disekitar ia tinggal, dimana klien ini memiliki kebiasaan untuk bersikap bebas dan lepas dalam pergaulannya,  misalnya saja ketika klien sedang berkumpul dengan temannya, klien ini terbiasa untuk mengungkap hal-hal yang sifatnya sepertiberkata keras dan bercanda blak-blakan sehingga menyinggung perasaan orang lain namun menurut klien hal tersebut bukanlah hal yang salah baginya karena dalam keluarga klien, mereka terbiasa untuk untuk bercanda dengan blak-blakan tersebut. karena hal tersebut klien sering berselisih faham dengan temannya disekitarnya, bahkan klien ini merasa dikucilkan dalam pergaulannya.
Oleh karena itu klien beranggapan bahwa teman-teman dan lingkungan yang berbeda karakter dengannya tidak mengahrgainya dan klien merasa diasingkan oleh lingkungannya serta tidak memberi kesempatan baginya untuk mengembangkan dirinya hanya karena adanya sedikit perbedaan


BAB IV
HASIL KONSELING
A.       ANALISIS MASALAH  KLIEN
Dilihat dari gambaran masalah klien ini, permasalahan yang dialami klien ini adalah masalah kesulitan dalam penyesuaian diri dengan lingkungan yang memiliki perbedaan karakter dan latar belakang dengan klien, sehingga karakter klien yang berbeda tersebut mengganggu proses interaksi atau  hubungan sosialnya dengan teman-teman dan lingkungannya yang sekarang ini. Dimana klien ini berasal dari keturunan mandailing yang memiliki karakter yang jauh berbeda dengan karakter orang minang terutama di tempat lingkungan klien ini tinggal.
2.             Permasalahan dilihat dari perbedaan pola kehidupan berkelompok antara kedua budaya tersebut
Orang mandailing dalam hal kebersamaan, solidaritas antar kelompok berhubungan dengan talian darah atau perkawinan. Makna kehidupan bagi mereka adalah perjuangan untuk bertahan atau survive (kerajaanpane.blogspot.com). 
Sedangkan kebudayaan minang kehidupan lebih mengarah pada kebersamaan dalam kaum, dimana kaum merupakan kesatuan kelompok dalam masyarakat minang yang terdiri dari keluarga besar dalam satu suku dan satu pemimpin yaitu mamak.
Dilihat dari pola hidupnya, orang minangkabua cenderung hidup dalam berkelompok yang sulit untuk dipengaruhi dari kelompok luar, dimana norma dalam kelompok mengikat setiap anggota masyarakatnya sehingga ini membuat klien mengalami kesulitan dalam memasuki kelompok masyarakat minang yang ada ditempat ia tinggal. Dan budaya mandailing ini juga memiliki kehidupan berkelompok yang kuat yang juga memiliki kebiasaan-kebiasaan yang mempengaruhi setiap anggota dalam kelompok, kebiasaan yang diwarisi oleh klien dai latar belakang budayanya tersebut terintegrasi dalam diri klien ini dan pada akhirnya cara klien dalam menyikapi kelompok berbeda jauh dengan cara orang-minang  dalam menyikapi kelompoknya pula. Sikap dan kebiasaan klien inilah yang kadang-kadang membias dalam proses interaksi klien dengan sekelompok masyarakat yang berkebudayaan minang ditempat tinggalnya sekarang. Kebiasaan-kebiasaan tersebut dirasakan aneh dan ganjil bagi masyarakat minang dan keanehan tersebut berujung pada sikap yang memargimalkan klien walaupun itu dilakukan tanpa sadar oleh masyarakat tersebut   
3.         Permasalahan dilihat dari kepribadian masyarakat
Orang mandailing biasanya berkepribadian lebih tegas secara langsung dan terbuka dalam menyikappi suatu hal, sedangkan orang minang cenderung menyembunyikan sikapnya yang sebenarnya dalam menyikapi suatu persoalan. Jadi klien ini dalam pergaulanya cenderung berbuat atau menunjukan kepribadian yang tegas  tanpa basa basi yang dalam seperti halnya seorang dari keturunan minang sehingga klien inni sering mengalami konfflik dengan lingkkunganny, walaupun maksud dari klien ini tidak lah buru seperti dugaan individu dilingkungan sosialnya tersebut. namun dikarenakan perbedaan karakter kepribadian tersebut terjadilah kesalah pahaman yang berujung konflik atau perselisihan-perselisihan
4.         Permasalahan dilihat dari gejala emosional
klien ini sesuai dengan karakter mandailingnya yang cenderung lebih ekpresif dibanding dengan orang minang agak kurang ekspresif dalam hal menunjukann gejala emosional yang dimilkinya, sehingga klien dalam lingkungan sosialnya yang baru ini mengalami suatu permasalahan karena ketidak bebasannya dalam mengekspresikan perasaan yang dirasakannya. Karena kebiasaan orang dilingkungan sedikit memilah dan menimbang bentuk eksprei yang dimunculkannya atau diperlihatkannya dalam menghadapi permasalahan sosialnya.
Terkadang tanpa disadari klien gejala emosionalnya muncul,dan pada saat itu lingkungan juga memberirespon emosional yang berlainan dengan apa yang dibayangkan klien. Nah perbedaan-perbedaan tersebut memunculkan suatu konflik tersendiri dalam diri klien sehingga mengganggu proses interaksi klien dan juga menimbulkan konflik dengan lingkungan sosianya.
5.         Permasalahan dilihat dari cara berfikir
Pola pikir mempengaruhi sikap dan tingkah laku dari seorang individu dalam lingkungan sosialnya dan juga mempengaruhi keefektifan interaksi individu tersebut dalam soaialnya. Permasalahan yang dialami individu yang mengalami kesulitan dalam penyesuaian diri dengan lingkungan.
Klien saya ini mengalami masalah yang juga terkait dengan masalah sosialisai dengan lingkungannya, cara berpikir klien yang berlatar belakang budaya mandailing berbeda dengan polapikir lingkungan sosial yang ditempatinya sekarang ini, sehingga muncul masalaha dan perselisihan pemahaman dari kedua belah pihak karena adanya ketidak cocokan tersebut dalam cara berpikirnya.
6.         Permasalahan dilihat dari konsep diri kelompok masyarakat
Dalam masyarakat mandiling dan minang sebenarnya sama cenderung memiliki konsep diri interdependen, yang sama-sama memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan kelompok. karena kecenderungan yang sangat tinggi terhadap kelompok ini lah yang memunculkan masalah pada klien dimana klien terlalu terikat dengan kelompok budaya asalnya sehingga sulit menerima tuntutan dari kelompok sosial yang baru dimasukinya, begitu juga dengan kelompok sosial yang berbudaya minang yang memilki komformitas yang juga erat dengan kelompoknya yang tentunya diwarnai oleh budaya minang itu sendiri.
Karena ketergantungan pada kelompok budayanya inilah memicu masalah pada klien, dimana klien sulit untuk menerima dan meyesuaikan dengan bentuk budaya atau kebiasaan baru tersebut berdasarkan cara pandang yang berbeda tersebut. sebaliknya lingkunganpun juga merasa kebiasaan klien yang berbeda ini juga suatu yang ganjil bahkan munkin dihindari karena dianggap akan mempengaruhi kelompok, sayangnya dalam hal ini siafat lingkungan mungkin kurang tepat dalam menyaring suatu tradisi yang datang yang dihindari adalah orang yang masuk kelingkungan tersebut secara tidak langsungnya, pada akhirnya lingkungan bergaul tanpa arah dan tujuan dengan lingkungan baru tersebut dan secara tidak langsung menimbulkan suatu gejolak dalam psikologis klien ini yaitu tekanan-tekanan dan perasaan yang tertekan, merasa tidak dihargai dan tidak diterima lingkungannya.

7.         Permasalahan dilihat dari kebiasaan hidup atau gaya hidup
Karena latar belakang kebudayaan klien yang berbeda dengan lingkungan dan pastinya kebiasan-kebiasaan yang diwarisi klien dari budayanya juga berbeda dengan lingkungannya, kebiasan-kebiasaan inilah yang dibawakan seorang individu dalam kesehariannya. Begitu jugalah dengan klien ini dalam keseharian klien memiliki kebiasaan yang diwarnai tradisi mandailing sementara dilingkungan  merupakan budaya minang.
8.         Permasalahan dilihat dari pola interaksi
Dalam hal penghormatan, orang mandailing akan melihat posisi seseorang terhadap orang lain atau dimana tempatnya berada. Dalam budaya batak Level sosial seseorang tidak tetap tergantung apa posisinya dalam sebuah upacara. Misalnya Hula-hula, Parboru, atau Dongan Sabutuha. Kebiasaan tersebut juga berpengaruh sedikit banyaknya terhadap orang mandailing yang berketurunan dari budaya tersebut yang terinternalkan dalam kehidupan dan proses interaksinya (kerajaanpane.blogspot.com)
Sedangkan dalam budaya minang, cara penghormatan terhadap seseorang dalam kelompok kebudayaan sudah ditetapkan berdasarkan kedudukan dan umur seseorang dalam kelompok masyarakat tersebut, yang tertuang dalam falsafah minang yang dikenal dengan kato nan ampe. Dalam   masyarakat minang bila seseorang tidak memahami dan menerapkan kato nan ampek tersebut, maka seseorang tersebut akan dianggap tidak tahu dengan adat dan tidak memiliki tata krama serta sopan santun.
Perbedaan tersebut juga meninbulkan permasalahan yang dialami klien ini, klien yang berlatar belakang budaya mandailing jelas kurang memahami kato nan ampek tersebut dan tidak dapat menerapkan dalam interaksinya dengan lingkungannya sekarang sehingga klien ini terkucilkan dalam aktifitas sosial atau sulit untuk memasukinya
Jadi permaalahan yang dialami klien A-L ini dikeranakan adanya perbdaan-perbedaan yang dimilki oleh klien dengan lingkungannya, perbedaan tersebut berupa perbedaan yang tercipta dari perbedaan latar belakang budaya klien dengan latar belakang budaya lingkungan, dimana klien berlatar belakang budaya mandailing sedangkan budaya lingkungan sosial tempat tinggal klien sekarang adalah budaya minang. Secara garis besar kedua budaya ini memiliki masyarakat yang memiliki karakteristik yang sangat berbeda dan melahirkan individu-individu yang berkembangpun juga mewarisi karakter tersebut. perbedaan tersebutlah memicu permasalahan yang dialami oleh klien, yang menyebabkan klien merasa dikucilkan oleh lingkungannya.


B. PROSES BANTUAN YANG DIBERIKAN
Proses konseling individual yang diberikan kepada klien ini dilakukan dalam beberapa kali konseling
1.      Konseling pertama
Dalam proses konseling yang pertaman ini yang dilakukan adalah pengenalan dan pemahaman tentang diri klien dan masalah klien terlebih dahula. Dalam konseling pertama ini klien menyampaikan suatu persoalan yang dialaminya di lingkungan yang sangat berbeda dirasakan oleh klien, dimana klien merasa asing dengan lingkungannya, sulit untukn yambung bersosialisasi dengan lingkungan dan bahkan mengalami salah paham dengan individu dilingkungan tersebut karena perbedaan-perbedaan yang dimiliki klien dengan lingkungannya.
            Setelah gambaran secara umum masalah klien telah difahami, kemudian dilakukan pendalamam masalah tersebut, beranjak dari penyebab utama masalah tersebut yaitu perbedaan yang dimilki klien dengan lingkungannya. Yang terungkapa adalah perbedaan karakter klien yang jauh dari lingkungan sesuai dengan latar belakang budayanya. Dalam konseling yang pertama, bantuan yang lebih banyak dilakukan adalah memberi pemahan pada klien tentang perbedan-berbedan antara klien dengan lingkungan, agar klien menyadari perbedaan tersebut adalah hal yang wajar dalam lingkungan barua. Dan memasuki lingkungan yang berbeda dengan kita yang harus dipersiapkan adalah kesiapan mentala dalam menerima perbedaan dan mencari cara yang tepat untuk membina hubungan baru.
2.      Konseling kedua
Konseling yang kedua diarahkan pada bantuan dalam penyesuaian diri klien, klien dikenalkan secara mendalam tentang budaya yang dimasukinya agar klien mengetahui karakter budaya dan masyarakat dillingkungan tersebut, sehingga klien dapat membuat suatu langkah-langakah yang akan dilakukannya sendiri dalam memperbaiki hubungan dengan lingkungan. Dan klien dilatihkan untuk tampil apa adanya dia namun menghargai kondisi lingkungan barunya tersebut. jadi dalam konseling yang kedua ini banyak dilakuakan pembinaan-pembinaan terhadap klien tentang keterampilan sosialisasi dilingkungan yang latar belakangnya berbeda dengan klien. Namun tidak menghilangakan nilai-nilai kebudayaan klien sendiri. Kemudian meminta klien untuk mencoba dalam kondisi keseharianya setelah konseling dalam lingkungan sosialnya.

3.      Konseling ketiga
Konseling yang ketiga  dilakukan dengan melanjudkan pembinaan yang dilakukan pada tahap atau konseling sebelumnya. Dan mengevaluasi perkembangan sebelumnya  dari haril konseling yang telah diberikan padaklien ini, disina klien diminta menjelaskan perkembngan yang telah diperolehnya dalam sosialisasi deengan lingkungan. Kemudiaan klien diminta menilai sendiri perkembangan tersebut.
            Dari penilaian klien tersebut, klien diminta membuat suatu perencanaan yang akan dilakukannya sendiri untuk memperbaiki lagi hasil yang telah diperolehnya, dan klien diberi masukan-masukan atas rencananya tersebut. kemudian klien diminta untuk melakukan rencana yang telah dilakukannya tersebut dalam kehidupanya sehari-hari.




PUSTAKA
BoySoedarmadji.Konseling lintasBudaya. www.boy_soedarmadji.wordPress.co, diakses 12 Februari 2009
Mamat supriatna. Konseling lintas budaya berwawasan kebangsaan dalam perspektif pendidikan. E-book

Tidak ada komentar:

Posting Komentar