BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Antara satu individu dengan individu yang
lainnyya pastilah memiliki suatu perbedaan yang menjadika setiap individu itu
unik antara satu dengan yang lainnya. Perbedaan individu ini terlahir karena
adanya faktor tertentu yang melatar belakangi perkembngan individu termasuk
diantaranya pengalaman dan kebiasaan yang ada dilingkungan tempat individu
tumbuh dan berkembang. Individu yang berkembang akan memperoleh pengalaman dari
lingkungan dan asuhan yang diperolehnya dari kecil, kemudian pengalan tersebut
diinternalisasikan kedalam dirinya secara tidak langsung. Akhir membentuk
karakter dan cara pandang individu itu sendiri yang bebeda dengan individu yang
lainnya.
Proses
konseling merupakan suatu suatu
kegiatan bantuan yang secara khusus diberikan konselor terhadap kliennya, dalam
pelaksanaan layanan konseling ini konselor sedapat mungking harus bersifat
objektif terhadap perbadaan-perbedaan dirinya dengan klien dan menghargai
perbedaan yang dimiliki klien tersebut sebagai keunikan individu.
Konseling yang dilakukan ini yang
menjadi sasaranya adalah klien yang memiliki latar belakang yang cukup berbeda
dengan konselor terutama perbedaan latar belakang kebudayaan. Sehingga cara
pandang antara klien dan konselor juga jauh berbeda.
Dimana dalam konseling diuapayakan bantuan
terhadap masalah yang berkaitan dengan tidak mengabaikan perbedaan yang ada
diantara konselor dan klien, hal ini dimaksudkan agar proses konseling menemui
hasil yang diharapkan.
Untuk itu konselor berupaya
meminimalisisr bias-bias budaya yang muncul dalam proses konseling dengan
tidak menghilangkan prinsip-prinsip
dalam pelayanan konseling, salah satu diantaranya prinsippebedaan individu,
konselor harus memandang perbedaan individu sebagai suatu yang wajar adanya.
B.
Teknik
Pengungkapan Data
Wanwancara
konseling
Pengumpulan
data-data dalam laporan konseling ini adalah wawancara konseling dengan klien
secara langsung dalam proses konseling. Dalam kegiatan konseling dengan klien,
konselor menggali keterangan-keterangan yang berkaitan dengan kondisi klien dan
latar belakanng klien.
Teknik
konseling yang digunakan untuk mengungkap keadaan dan kondisi klien adalah
dengan menggunakan teknik pertanyaan terbuka, dengan teknik ini klien enjawab
semua pertanyaan yang diajukan dan diberi kesempatan seluas mungkin untuk
mengungkap tentang dirinya dengan teknik asosiasi bebas yang digunakan dalam
konseling.
Selain
itu, dalam pengungkapan diri klien teknik yang digunakan adalah dengan memahami
setiap pembicaraan klien ini. Ketika klien menyampaikan tentang dirinya diupayakan pemahaman secara mendalam
mengenai klien. Dari gaya bicara klien, dapat dilihat gambaran tentang klien
ini yaitu gambaran mengenai pola pikir klien, cara pandang klien, kondisi
psikologis klien secara umum dan gejala emosional klien.
BAB II
KONSELING LINTAS BUDAYA
A.
Konsep
Konseling Lintas Budaya
Robinson (M.Surya dan
Rochman N., 1986:25) mengartikan konseling adalah “semua bentuk hubungan antara
dua orang, dimana yang seorang yaitu klien dibantu untuk lebih mampu
menyesuaikan diri secara efektif terhadap dirinya sendiri dan lingkungannya”.
Konseling
merupakan suatu proses bantuan untuk mengatasi hambatan-hambatan yang
mengganggu perkembangan individu untuk mencapai perkembangan yang optimalnya.
Dalam
kegiatan konseling ditandai dengan adanya hubungan interaksi yang khusus dan
mendalam antara konselor dan klien untuk memcapai suatu penyelesaian atas
masalah yang dialami oleh klien yang meminta bantuan kepada konselor.
Dalam bidang
konseling dan psikologi, pendekatan lintas budaya dipandang sebagai kekuatan
keempat setelah pendekatan psikodinamik, behavioral dan humanistik (Paul
Pedersen, 1991).
Definisi-definisi awal tentang lintas
budaya cenderung untuk menekankan pada ras, etnisitas, dan sebagainya;
sedangkan para teoretisi mutakhir cenderung untuk mendefinisikan lintas budaya
terbatas pada variabel-variabelnya (Ponterotto, Casas, Suzuki, dan Alexander,
1995; Locke, 1992; Sue dan Sue, 1990. Dalam file.upi.edu salah satu blog internet).
Namun,
pendapat lain dalam situs yang sama mengatakan, bahwa lintas budaya harus
melingkupi pula seluruh bidang dari kelompok-kelompok yang tertindas, bukan
hanya orang kulit berwarna, dikarenakan yang tertindas itu dapat berupa gender,
kelas, agama, keterbelakangan, bahasa, orientasi seksual, dan usia (Trickett,
Watts, dan Birman, 1994; Arrendondo, Psalti, dan Cella, 1993; Pedersen, 1991).
Jadi konseling lintas budaya
merupakan suatu proses bantuan konseling yang diberikan terhadap klien yang
memiliki suatu perbedaan tertentu dengan konselor baik itu perbedaan
kebudayaan, agama, ras, suku dan perbedaan-perbedaan yang lainnya yang sudah
tertanam dalam diri klien. Kegiatan konseling ini harus memperhatiakan
perbedaan-perbedaan tersebut agar konselor tidak terlalu menekankan konsep yang
tertanam dalam dirinya terhadap klien karena biar bagaimanpun klien lah yang
menentukan hasil yang ingin dilakukannya setelah konseling dilakukan.
B.
Kajian
Dalam Konseling Lintas Budaya
Seperti
yang telah dijelaskan pada bagian sebelumnya, konseling lintas budaya merupakan
konseling yang dilakukan terhadap klien yang memilki perbedaan budaya
dengan konselor, namun tidak terbatas
pada perbedaan budaya saja yang diperhatikan dalam konseling ini tetapi juga
perbadaan karakter klien, kebiasaan, ras, suku, agama, dan golongan tertentu.
Konseling ini,
memandang hal tersebut sebagai perbedaan
yang harus dihargai bukan untuk dibiaskan pada satu bagian yang lebih dominan
diantara perbedaan tersebut.
Perbedaan-perbedaan antara konselor dan klien tersebut
merupakan
Menimbulkan perbedaan
yang sangat mendasar pada diri konselor dengan klien, karena budaya
mempengaruhi segala dasar-dasar kehidupan dan cara pandang setiap orang dalam, selain itu yang paling
berpengaruh dalam diri klien yaitu konsep diri yang berkembang dalam diri
klien. Konsep diri yang dilahirkan dari budaya yang berbeda ini akan
menumbuhkan karakter individu yang sangat berbedapula.
Perbadaan-perbedaan tersebutlah yang harus diperhatikan
konselor` dalam proses konseling, coba kita bayangkan jika konselor dalam
proses konseling tidak memperhatikan perbedaan karakter kliennya, konselor
terlalu menekankan cara padang atau sudut pandangnya terhadapklien maka
konseling tersebut diperkirakan tidak akan bejalan dengan efektif dan
tujuannkonseling yang sesungguhnya tidak akan tercapai, yaitu memandirikan
klien dalam penyelesaian masalahnya sendiri.
Kondisi klien yang
diperhatikan diantaranya:
1. Cara
Berpikir
Kemampuan kognitif dan model-model kognitif merupakan
salah satu cara bagi sebuah suku dan anggotanya membuat kesepakatan yang
efektif terhadap masalahyang dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Pendekatan
ini mencari pola dari aktivitas kognitif berdasarkan asumsi universal bahwa
semua proses berlaku pada semua kelompok, tetapi pengembangan dan penggunaan
yang berbeda akan mengarah pada pola kemampuan yang berbeda juga.
Seorang pengembang dimensi model kognitif FDI yang bernama Within menyatakan bahwa kemampuan kognitif ini tergantung pada cara yang ditempuh untuk membuktikan “pola” yang dipilih. Tetapi menjelaskan pola kuyrang begitu luas cangkupannya daripada kecerdasan umum. Membangun FDI yang dimaksud adalah memperbesar kepercayaan dari individu tersebut atau menerima lingkungan fisik atau sosial yang diberikan, melakukan pekerjaan yang bertolak belakang seperti menganalisis atau membangun. Para pemburu dan pemetik nomaden relatif berada pada lingkungan yangkurang berstruktur kehidupan sosialnya dan lebih pada independent, begitu juga sebaliknya dengan pertanian menetap. Kemudian perbedaan jenis kelamin juga sangat berpengaruh dalam struktur sosial dan memperkuat bukti bahwa perspektif ekologi memberikan cangkupan yang sangat luas untuk menguji keaslian dari perbedaan-perbedaan model.
Seorang pengembang dimensi model kognitif FDI yang bernama Within menyatakan bahwa kemampuan kognitif ini tergantung pada cara yang ditempuh untuk membuktikan “pola” yang dipilih. Tetapi menjelaskan pola kuyrang begitu luas cangkupannya daripada kecerdasan umum. Membangun FDI yang dimaksud adalah memperbesar kepercayaan dari individu tersebut atau menerima lingkungan fisik atau sosial yang diberikan, melakukan pekerjaan yang bertolak belakang seperti menganalisis atau membangun. Para pemburu dan pemetik nomaden relatif berada pada lingkungan yangkurang berstruktur kehidupan sosialnya dan lebih pada independent, begitu juga sebaliknya dengan pertanian menetap. Kemudian perbedaan jenis kelamin juga sangat berpengaruh dalam struktur sosial dan memperkuat bukti bahwa perspektif ekologi memberikan cangkupan yang sangat luas untuk menguji keaslian dari perbedaan-perbedaan model.
2.
Locus of control
Hal paling
menarik dari hubungan kognitif dengan konteks lintas budaya adalah masalah
locus of control. Sebuah konsep yang dibangun oleh Rotter (1966) yang
menyatakan bahwa setiap orang berbeda dalam bagaimana dan seberapa besar
kontrol diri mereka terhadap perilaku dan hubungan mereka dengan orang lain
serta lingkungan.
Locus of
control umumnya dibedakan menjadi dua berdasarkan arahnya, yaitu internal dan
eksternal. Individu dengan locus of control eksternal melihat diri mereka
sangat ditentukan oleh bagaimana lingkungan dan orang lain melihat mereka.
Sedangkan locus of control internal melihat independency yang besar dalam
kehidupan dimana hidupnya sangat ditentukan oleh dirinya sendiri.
3.
Kolektifitas
Budaya yang
menekankan nilai diri kolektif sagat khas dengan cirri perasaan akan
keterkaitan antar manusia satu sama lain, bahkan antar dirinya sebagai mikro
kosmos dengan lingkungan di luar dirinya sebagai makro kosmos. Tugas utama
normative pada budaya ini adalah bagaimana individu memenuhi dan memelihara
keterikatannya dengan individu lain. Individu diminta untuk menyesuaikan diri
dengan orang lain atau kelompok dimana mereka bergabung. Tugas normative
sepanjang sejarah budaya adalah mendorong saling ketergantungansatu sama lain.
Karenanya, diri (self) lebih focus pada atribut eksternal termask kebutuhan dan
harapan-harapannya.
Dalam
konstruk diri kolektif ini, nilai keberhasilan dan harga diri adalah apabila
individu tersebut mampu memenuhi kebutuhan komunitas dan menjadi bagian penting
dalam hubungan dengan komunitas. Individu focus pada status keterikatan mereka
(interdependent), dan penghargaan serta tanggung jawab sosialnya. Aspek
terpenting dalam pengalaman kesadaran adalah saling terhubung antar personal.
4.
Persepsi diri
Perbedaan
cara seseorang dalam mempersepsikan dirinya akan dipengaruhi oleh latar
belakang nilai-nilai dan kebiasaan yang diperolehnya dari penyesuaian dirinya
dengan lingkungannya. Dan tidak terlepas dari pengaruh tradisi yang dianut oleh
indivi secara turun temurun.
5.
Motivasi berprestasi
Dalam teori
motivasi Maslow, manusia memiliki hierarki kebutuhan dari kebutuhan paling
dasar yaitu fisiologis hingga kebutuhan paling tinggi yaitu aktualisasi diri.
Sementara menurut Mc-clelland, manusia juga dimotivasi oleh dorongan sekunder
yang penuh tenaga yang tidak berbasis kebutuhan, yaitu berprestasi, berafiliasi
atau menjalin hubungan, dan berkuasa.
Dalam tradisi barat, konsep diri bersifat individual, motivasi diasosiasikan sebagai sesuatu yang personal dan internal, dan kurang terkait dengan konteks sosial ataupun interpersonal. Dalam komunitas tradisi timur, konsep diri condong dilihat sebagai bagian kolektifitas, kesuksesan adalah untuk mencapai tujuan sosial yang lebih luas. Kesuksesan selalu dipandang terkait dengan kebanggaan dan kebahagiaan orang lain, terutama orang-orang terdekat.
Dalam tradisi barat, konsep diri bersifat individual, motivasi diasosiasikan sebagai sesuatu yang personal dan internal, dan kurang terkait dengan konteks sosial ataupun interpersonal. Dalam komunitas tradisi timur, konsep diri condong dilihat sebagai bagian kolektifitas, kesuksesan adalah untuk mencapai tujuan sosial yang lebih luas. Kesuksesan selalu dipandang terkait dengan kebanggaan dan kebahagiaan orang lain, terutama orang-orang terdekat.
6.
Peningkatan diri (self enhancement)
Memelihara
atau meningkatkan harga diri diasumsikan akan memiliki bentuk yang berbeda pada
budaya yang cenderung interdependent. Diantara orang-orang yang datang dari
budaya interdependent, penaksiran atribut internal diri mungkin tidak terkait
dengan harga diri (self esteem) ataupun kepuasan diri (self satisfiaction).
Sebaliknya, harga diri ataupun kepuasan diri terlihat lebih terkait dengan
keberhasilan memainkan perannya dalam kelompok, memelihara harmoni, menjaga
ikatan, dan saling membantu. Bagi orang-orang dri interdependent culture,
melihat dirir sebagai unik atau berbeda malah akan menjadikan ketidakseimbangan
psikologis diri. Mereka akan merasa terlempar dari kelompoknya dan kesepian
sebagai manusia.
C.
Konselor
Dalam Konseling Lintas Budaya
Dalam melaksanakan
suatu proses konseling, hendaklah seorang konselor memperhatikan konsep-konsep
konseling sebagai berikut:
1. Konselor lintas budaya harus sadar akan nilai dan norma di dalam proses konseling, konselor harus sadar bahwa dia memiliki nilai dan norma yang harus dijunjung tinggi. Konselor harus sadar bahwa nilai dan norma yang dimilikinya itu akan terus dijunjung dan dipertahankannya. Di sisi lain, konselor harus menyadari bahwa klien yang akan dihadapinya adalah mereka yang mempunyai nilai-nilai dan norma yang berbeda dengan dirinya.
2. Konselor sadar terhadap karakteristik konseling secara umum.
Konselor di dalam melaksanakan konseling sebaiknya sadar terhadap pengertian dan kaidah dalam melaksanakan konseling. Hal ini sangat perlu karena pengertian terhdap kaidah konseling akan membantu konselor dalam memecahkan masalah yang dihadapi oleh klien.
3. Konselor harus mengetahui pengaruh kesukuan, keagamaan dan mereka harus mempunyai perhatian terhadap lingkungan serta agamanya.
Konselor dalam melaksanakan tugasnya harus tanggap terhadap perbedaan yang berpotensi untuk menghambat proses konseling. Terutama yang berkaitan dengan nilai, norma dan keyakinan yang dimiliki oleh suku tertentu. Terelebih apabila konselor melakukan praktik konseling di Indonesia yang mempunyai lebih dari 357 etnis dan 5 agama besar serta penganut aliran kepercayaan. Untuk mencegah timbulnya hambatan tersebut, maka konselor harus mau belajar dan memperhatikan lingkungan di mana dia melakukan praktik, baik agama maupun budayanya. Dengan mengadakan perhatian atau observasi, diharapkan konselor dapat mencegah terjadinya rintangan selama proses konseling.
4. Konselor tidak boleh mendorong klien untuk dapat memahami agama dan budaya yang dianutnya. Untuk hal ini ada aturan main yang harus ditaati oleh setiap konselor. Konselor mempunyai kode etik konseling, yang secara tegas menyatakan bahwa konselor tidak boleh memaksakan kehendaknya kepada klien. Hal ini mengimplikasikan bahwa sekecil apapun kemauan konselor tidak boleh dipaksakan kepada klien. Klien tidak boleh diintervensi oleh konselor tanpa persetujuan klien.
5. Konselor lintas agama dan budaya dalam melaksanakan konseling harus mempergunakan pendekatan ekletik. Pendekatan ekletik adalah suatu pendekatan dalam konseling yang mencoba untuk menggabungkan beberapa pendekatan dalam konseling untuk membantu memecahkan masalah klien. Penggabungan ini dilakukan untuk membantu klien yang mempunyai perbedaan gaya dan pandangan hidup.
BAB
III
IDENTIFIKASI
KLIEN DAN GAMBARAN MASALAH KLIEN
A.
Indentifikasi
Klien
Berikut
data-data dan keterangan mengenai klien yang terungkap dalam konseling ini
Identitas
klien:
1. Nama : A-L
2. Jenis
kelamin : laki-laki
3. Tanggal
lahir : 17 agustus 1987
4. Umur : 21 tahun
5. Anak
ke :
6. Alamat : Kec. Tanjung Mutiara
Kab. Agam
7. Sejarah
pendidikan : - klien waktu sekolah dasar pernah tinggal kelas
-
klien juga mengunggur setelah tamat SMK
8. Latar
belakang :
a. Sosial
ekonami :
klien berasal dari
keluarga nelayan dan petani, dimana
orang tua klien adalah petani dan juga sebagai nelayan, dari keterangan klien
keluarganya tergolong keluarga yang ekonominya dibawah rata-rata
b. Agama : Islam
c. Suku :
klien berasal dari suku
“mandailing” dari daerah sumatera utara, dan sekarang keluarga klien sudah
menetap di salah satu kabupaten didaerah sumbar dan menjadi penduduk di daerah
tersebut.
B.
Gambaran
Masalah Klien
Klien
sering berselisih faham dengan teman-temannya
disekitar ia tinggal, dimana klien ini memiliki kebiasaan untuk bersikap
bebas dan lepas dalam pergaulannya,
misalnya saja ketika klien sedang berkumpul dengan temannya, klien ini
terbiasa untuk mengungkap hal-hal yang sifatnya sepertiberkata keras dan
bercanda blak-blakan sehingga menyinggung perasaan orang lain namun menurut
klien hal tersebut bukanlah hal yang salah baginya karena dalam keluarga klien,
mereka terbiasa untuk untuk bercanda dengan blak-blakan tersebut. karena hal
tersebut klien sering berselisih faham dengan temannya disekitarnya, bahkan
klien ini merasa dikucilkan dalam pergaulannya.
Oleh
karena itu klien beranggapan bahwa teman-teman dan lingkungan yang berbeda
karakter dengannya tidak mengahrgainya dan klien merasa diasingkan oleh
lingkungannya serta tidak memberi kesempatan baginya untuk mengembangkan
dirinya hanya karena adanya sedikit perbedaan
BAB IV
HASIL KONSELING
A.
ANALISIS
MASALAH KLIEN
Dilihat dari gambaran masalah klien ini,
permasalahan yang dialami klien ini adalah masalah kesulitan dalam penyesuaian
diri dengan lingkungan yang memiliki perbedaan karakter dan latar belakang
dengan klien, sehingga karakter klien yang berbeda tersebut mengganggu proses
interaksi atau hubungan sosialnya dengan
teman-teman dan lingkungannya yang sekarang ini. Dimana klien ini berasal dari
keturunan mandailing yang memiliki karakter yang jauh berbeda dengan karakter
orang minang terutama di tempat lingkungan klien ini tinggal.
2.
Permasalahan
dilihat dari perbedaan pola kehidupan berkelompok antara kedua budaya tersebut
Orang mandailing dalam hal kebersamaan, solidaritas antar
kelompok berhubungan dengan talian darah atau perkawinan. Makna kehidupan bagi
mereka adalah perjuangan untuk bertahan atau survive (kerajaanpane.blogspot.com).
Sedangkan kebudayaan minang kehidupan lebih mengarah pada
kebersamaan dalam kaum, dimana kaum merupakan kesatuan kelompok dalam
masyarakat minang yang terdiri dari keluarga besar dalam satu suku dan satu
pemimpin yaitu mamak.
Dilihat
dari pola hidupnya, orang minangkabua cenderung hidup dalam berkelompok yang
sulit untuk dipengaruhi dari kelompok luar, dimana norma dalam kelompok
mengikat setiap anggota masyarakatnya sehingga ini membuat klien mengalami
kesulitan dalam memasuki kelompok masyarakat minang yang ada ditempat ia
tinggal. Dan budaya mandailing ini juga memiliki kehidupan berkelompok yang
kuat yang juga memiliki kebiasaan-kebiasaan yang mempengaruhi setiap anggota
dalam kelompok, kebiasaan yang diwarisi oleh klien dai latar belakang budayanya
tersebut terintegrasi dalam diri klien ini dan pada akhirnya cara klien dalam
menyikapi kelompok berbeda jauh dengan cara orang-minang dalam menyikapi kelompoknya pula. Sikap dan
kebiasaan klien inilah yang kadang-kadang membias dalam proses interaksi klien
dengan sekelompok masyarakat yang berkebudayaan minang ditempat tinggalnya
sekarang. Kebiasaan-kebiasaan tersebut dirasakan aneh dan ganjil bagi
masyarakat minang dan keanehan tersebut berujung pada sikap yang memargimalkan
klien walaupun itu dilakukan tanpa sadar oleh masyarakat tersebut
3.
Permasalahan
dilihat dari kepribadian masyarakat
Orang mandailing biasanya berkepribadian
lebih tegas secara langsung dan terbuka dalam menyikappi suatu hal, sedangkan
orang minang cenderung menyembunyikan sikapnya yang sebenarnya dalam menyikapi
suatu persoalan. Jadi klien ini dalam pergaulanya cenderung berbuat atau
menunjukan kepribadian yang tegas tanpa
basa basi yang dalam seperti halnya seorang dari keturunan minang sehingga
klien inni sering mengalami konfflik dengan lingkkunganny, walaupun maksud dari
klien ini tidak lah buru seperti dugaan individu dilingkungan sosialnya
tersebut. namun dikarenakan perbedaan karakter kepribadian tersebut terjadilah
kesalah pahaman yang berujung konflik atau perselisihan-perselisihan
4.
Permasalahan
dilihat dari gejala emosional
klien ini sesuai dengan karakter
mandailingnya yang cenderung lebih ekpresif dibanding dengan orang minang agak
kurang ekspresif dalam hal menunjukann gejala emosional yang dimilkinya,
sehingga klien dalam lingkungan sosialnya yang baru ini mengalami suatu
permasalahan karena ketidak bebasannya dalam mengekspresikan perasaan yang
dirasakannya. Karena kebiasaan orang dilingkungan sedikit memilah dan menimbang
bentuk eksprei yang dimunculkannya atau diperlihatkannya dalam menghadapi
permasalahan sosialnya.
Terkadang tanpa disadari klien gejala
emosionalnya muncul,dan pada saat itu lingkungan juga memberirespon emosional
yang berlainan dengan apa yang dibayangkan klien. Nah perbedaan-perbedaan
tersebut memunculkan suatu konflik tersendiri dalam diri klien sehingga
mengganggu proses interaksi klien dan juga menimbulkan konflik dengan
lingkungan sosianya.
5.
Permasalahan
dilihat dari cara berfikir
Pola pikir mempengaruhi sikap dan
tingkah laku dari seorang individu dalam lingkungan sosialnya dan juga
mempengaruhi keefektifan interaksi individu tersebut dalam soaialnya.
Permasalahan yang dialami individu yang mengalami kesulitan dalam penyesuaian
diri dengan lingkungan.
Klien saya ini mengalami masalah yang
juga terkait dengan masalah sosialisai dengan lingkungannya, cara berpikir
klien yang berlatar belakang budaya mandailing berbeda dengan polapikir
lingkungan sosial yang ditempatinya sekarang ini, sehingga muncul masalaha dan
perselisihan pemahaman dari kedua belah pihak karena adanya ketidak cocokan
tersebut dalam cara berpikirnya.
6.
Permasalahan
dilihat dari konsep diri kelompok masyarakat
Dalam
masyarakat mandiling dan minang sebenarnya sama cenderung memiliki konsep diri
interdependen, yang sama-sama memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan
kelompok. karena kecenderungan yang sangat tinggi terhadap kelompok ini lah
yang memunculkan masalah pada klien dimana klien terlalu terikat dengan
kelompok budaya asalnya sehingga sulit menerima tuntutan dari kelompok sosial
yang baru dimasukinya, begitu juga dengan kelompok sosial yang berbudaya minang
yang memilki komformitas yang juga erat dengan kelompoknya yang tentunya diwarnai
oleh budaya minang itu sendiri.
Karena
ketergantungan pada kelompok budayanya inilah memicu masalah pada klien, dimana
klien sulit untuk menerima dan meyesuaikan dengan bentuk budaya atau kebiasaan
baru tersebut berdasarkan cara pandang yang berbeda tersebut. sebaliknya
lingkunganpun juga merasa kebiasaan klien yang berbeda ini juga suatu yang
ganjil bahkan munkin dihindari karena dianggap akan mempengaruhi kelompok,
sayangnya dalam hal ini siafat lingkungan mungkin kurang tepat dalam menyaring
suatu tradisi yang datang yang dihindari adalah orang yang masuk kelingkungan
tersebut secara tidak langsungnya, pada akhirnya lingkungan bergaul tanpa arah
dan tujuan dengan lingkungan baru tersebut dan secara tidak langsung
menimbulkan suatu gejolak dalam psikologis klien ini yaitu tekanan-tekanan dan
perasaan yang tertekan, merasa tidak dihargai dan tidak diterima lingkungannya.
7.
Permasalahan
dilihat dari kebiasaan hidup atau gaya hidup
Karena
latar belakang kebudayaan klien yang berbeda dengan lingkungan dan pastinya
kebiasan-kebiasaan yang diwarisi klien dari budayanya juga berbeda dengan
lingkungannya, kebiasan-kebiasaan inilah yang dibawakan seorang individu dalam
kesehariannya. Begitu jugalah dengan klien ini dalam keseharian klien memiliki
kebiasaan yang diwarnai tradisi mandailing sementara dilingkungan merupakan budaya minang.
8.
Permasalahan
dilihat dari pola interaksi
Dalam
hal penghormatan, orang mandailing akan melihat posisi seseorang terhadap orang
lain atau dimana tempatnya berada. Dalam budaya batak Level sosial seseorang
tidak tetap tergantung apa posisinya dalam sebuah upacara. Misalnya Hula-hula,
Parboru, atau Dongan Sabutuha. Kebiasaan tersebut juga berpengaruh sedikit
banyaknya terhadap orang mandailing yang berketurunan dari budaya tersebut yang
terinternalkan dalam kehidupan dan proses interaksinya (kerajaanpane.blogspot.com)
Sedangkan
dalam budaya minang, cara penghormatan terhadap seseorang dalam kelompok
kebudayaan sudah ditetapkan berdasarkan kedudukan dan umur seseorang dalam
kelompok masyarakat tersebut, yang tertuang dalam falsafah minang yang dikenal
dengan kato nan ampe. Dalam masyarakat minang bila seseorang tidak memahami dan menerapkan kato nan ampek tersebut, maka seseorang tersebut akan dianggap
tidak tahu dengan adat dan tidak memiliki tata krama serta sopan santun.
Perbedaan
tersebut juga meninbulkan permasalahan yang dialami klien ini, klien yang
berlatar belakang budaya mandailing jelas kurang memahami kato nan ampek tersebut dan tidak dapat menerapkan dalam
interaksinya dengan lingkungannya sekarang sehingga klien ini terkucilkan dalam
aktifitas sosial atau sulit untuk memasukinya
Jadi permaalahan yang dialami klien A-L
ini dikeranakan adanya perbdaan-perbedaan yang dimilki oleh klien dengan
lingkungannya, perbedaan tersebut berupa perbedaan yang tercipta dari perbedaan
latar belakang budaya klien dengan latar belakang budaya lingkungan, dimana
klien berlatar belakang budaya mandailing sedangkan budaya lingkungan sosial
tempat tinggal klien sekarang adalah budaya minang. Secara garis besar kedua
budaya ini memiliki masyarakat yang memiliki karakteristik yang sangat berbeda
dan melahirkan individu-individu yang berkembangpun juga mewarisi karakter
tersebut. perbedaan tersebutlah memicu permasalahan yang dialami oleh klien,
yang menyebabkan klien merasa dikucilkan oleh lingkungannya.
B.
PROSES BANTUAN YANG DIBERIKAN
Proses
konseling individual yang diberikan kepada klien ini dilakukan dalam beberapa
kali konseling
1. Konseling
pertama
Dalam
proses konseling yang pertaman ini yang dilakukan adalah pengenalan dan
pemahaman tentang diri klien dan masalah klien terlebih dahula. Dalam konseling
pertama ini klien menyampaikan suatu persoalan yang dialaminya di lingkungan
yang sangat berbeda dirasakan oleh klien, dimana klien merasa asing dengan
lingkungannya, sulit untukn yambung bersosialisasi dengan lingkungan dan bahkan
mengalami salah paham dengan individu dilingkungan tersebut karena
perbedaan-perbedaan yang dimiliki klien dengan lingkungannya.
Setelah gambaran secara umum masalah klien telah
difahami, kemudian dilakukan pendalamam masalah tersebut, beranjak dari
penyebab utama masalah tersebut yaitu perbedaan yang dimilki klien dengan
lingkungannya. Yang terungkapa adalah perbedaan karakter klien yang jauh dari
lingkungan sesuai dengan latar belakang budayanya. Dalam konseling yang
pertama, bantuan yang lebih banyak dilakukan adalah memberi pemahan pada klien
tentang perbedan-berbedan antara klien dengan lingkungan, agar klien menyadari
perbedaan tersebut adalah hal yang wajar dalam lingkungan barua. Dan memasuki
lingkungan yang berbeda dengan kita yang harus dipersiapkan adalah kesiapan
mentala dalam menerima perbedaan dan mencari cara yang tepat untuk membina
hubungan baru.
2. Konseling
kedua
Konseling
yang kedua diarahkan pada bantuan dalam penyesuaian diri klien, klien
dikenalkan secara mendalam tentang budaya yang dimasukinya agar klien
mengetahui karakter budaya dan masyarakat dillingkungan tersebut, sehingga
klien dapat membuat suatu langkah-langakah yang akan dilakukannya sendiri dalam
memperbaiki hubungan dengan lingkungan. Dan klien dilatihkan untuk tampil apa
adanya dia namun menghargai kondisi lingkungan barunya tersebut. jadi dalam
konseling yang kedua ini banyak dilakuakan pembinaan-pembinaan terhadap klien
tentang keterampilan sosialisasi dilingkungan yang latar belakangnya berbeda
dengan klien. Namun tidak menghilangakan nilai-nilai kebudayaan klien sendiri.
Kemudian meminta klien untuk mencoba dalam kondisi keseharianya setelah
konseling dalam lingkungan sosialnya.
3. Konseling
ketiga
Konseling
yang ketiga dilakukan dengan melanjudkan
pembinaan yang dilakukan pada tahap atau konseling sebelumnya. Dan mengevaluasi
perkembangan sebelumnya dari haril
konseling yang telah diberikan padaklien ini, disina klien diminta menjelaskan
perkembngan yang telah diperolehnya dalam sosialisasi deengan lingkungan.
Kemudiaan klien diminta menilai sendiri perkembangan tersebut.
Dari penilaian klien tersebut, klien
diminta membuat suatu perencanaan yang akan dilakukannya sendiri untuk memperbaiki
lagi hasil yang telah diperolehnya, dan klien diberi masukan-masukan atas
rencananya tersebut. kemudian klien diminta untuk melakukan rencana yang telah
dilakukannya tersebut dalam kehidupanya sehari-hari.
PUSTAKA
BoySoedarmadji.Konseling
lintasBudaya. www.boy_soedarmadji.wordPress.co, diakses 12 Februari 2009
Mamat supriatna. Konseling lintas budaya
berwawasan kebangsaan dalam perspektif pendidikan. E-book
Tidak ada komentar:
Posting Komentar